REINTEPRETASI TERHADAP KONSEP NAFKAH SUAMI KEPADA ISTRI KARIR

Authors

  • Agus Hermanto
  • meriyati
  • anang

Keywords:

Reinterpretasi, Konsep nafkah

Abstract

Sebuah pernikahan merupakan ikatan yang legal (mitsaqan ghalidhan), dan demi terbentuknya keharmonisan tersebut dan konsekuensi dari akad tersebut adanya sebuah hak dan kewajiban suami istri. Maslahat merupakan salah satu teori intra doctrinal reform, yang selalu eksis dalam menganalisa dan menyikapi permasalahan kontemporer, yang dalam hal ini adalah permasalahan hak dan kewajiban suami istri. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaiamana kondisi Istri yang bekerja di luar rumah untuk membantu ekomoni keluarga? adapun tujuannya adalah untuk mendiskripsikan tentang hak dan kewajiban suami istri yang mana sumbrer ekonominya tidak secara mutlak datang dari suami. Penelitian ini adalah liberary reseach, yang akan membahas tentang nafkah suami terhadap istri sebagai wanita karir. Paradigma suami adalah kepala rumah tangga dan istri adalah ibu rumah tangga menjadi hal yang memacu para feminis muslim untuk mereintepretasikan dan merekonstruksi kembali, karena kenyataannya para istri tidak lagi banyak yang bertugas hanya menjadi ibu rumah tangga, lebih dari itu juga turut membantu mencari nafkah dalam rumah tangga, maka konsep keadilan, persamaan, ukhuwah islamiyah dan mu’asyarah bil ma’ruf haruslah diutamakan demi kemaslahatan dan terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, perlu untuk dipertimbangkan kembali jika harus dijadikan sebuah paradigm fikih baru.

Downloads

Published

2021-03-26

Issue

Section

Articles